Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (QS. Ar-Ruum: 30)
Sekapur Sirih
Pernikahan adalah sunnatullah yang akan dilaksanakan oleh setiap manusia yang telah sanggup untuk melaksanakannya. Sebagaimana telah kita sadari bersama, Allah swt. tidak menciptakan sesuatu di dunia ini tanpa menciptakan pasangan baginya. Ini semua merupakan hikmah bagi penciptaan di alam semesta ini. Ada langit, ada bumi; ada tanah, ada air; ada tinggi ada rendah; ada laki-laki ada perempuan. Saya kira, inspirasi besar yang ingin disampaikan oleh Allah adalah agar tercipta keharmonisan dalam hidup ini. Keharmonisan yang membawa cinta dan kedamaian. Ini pula yang mendasari keabadian hubungan antar pasangan. Allah tidak pernah berat sebelah, selalu ada keseimbangan. Alasannya adalah Allah tidak menghendaki kekacauan dalam hidup ini. Karena itu, setelah Allah menciptakan Adam Allah meniupkan ruh cinta, cinta yang akan mengilhami dunia ini. Cinta yang akan memenuhi dunia ini dengan rindu, rindu akan kesucian.
Pernikahan adalah ikatan suci yang mengikrarkan hubungan laki-laki dan perempuan yang telah direstui oleh Allah swt. Karena itu pernikahan adalah ikatan yang serius, bukan sekedar permainan, dan tidak boleh dipermainkan. Pernikahan dilakukan atas nama Allah, karena itu Allah meridhoi-Nya, sebaliknya perceraian dibenci-Nya meski halal dilakukan.
Dalam berbagai budaya yang berbeda-beda yang terdapat di dunia ini, lebih-lebih dalam ajaran Islam pernikahan tidak begitu saja dilakukan tetapi ia dilakukan dalam berbagai tahap, dimana setiap aspek kegiatannya memiliki kandungan hikmah yang sangat luas. Dalam bahasa al-Qur’an disebutkan bahwa, sudah merupakan sunnatullah kita diciptakan berpasang-pasangan untuk kemudian bisa lita’aarafuu. Artinya untuk bisa saling mengenal, saling memahami, saling menasehati, dan saling menyayangi satu sama lainnya. Karena itu, sebagaimana disebutkan di atas, pernikahan bukanlah perkara yang sederhana untuk dilaksanakan, tetapi lebih dari itu semua, pernikahan menuntut keseimbangan pengertian, pemahaman dan rasa cinta, sikap member dan menerima antara satu sama lainnya, antara laki-laki dan perempuan.
Meski saya menyatakan bahwa pernikahan bukanlah sesuatu yang sederhana, bukan berarti pernikahan sulit untuk dilaksanakan. Bahkan Allah tidak menyukai orang-orang yang mempersulit melakukan pernikahan. Saya hanya ingin memberikan pemahaman bahwa ketika seseorang hendak menikah, berarti ia harus siap dengan segala konsekuensi dan tindakan yang akan terjadi dalam pernikahan tersebut. Seseorang yang hendak memasuki pernikahan ibarat seseorang yang hendak mengarungi samudera kehidupan yang penuh dengan terjangan ombak masalah, arus air kerumitan kehidupan, kehilangan kompas arah yang dituju, tanpa petunjuk arah mataangin yang jelas, pelabuhan yang belum tahu di mana akhirnya dan bagaimana wujud nantinya. Karena itu pernikahan harus direncanakan sedemikian rupa, sebaik mungkin, atas berbagai pertimbangan yang jelas, agar tidak menyesal pada akhirnya. Jika nasi sudah menjadi bubur tidak akan bisa kembali menjadi beras, maka memasaklah yang baik.
Kenapa Harus Menikah?
Ketika Anda hendak melaksanakan pernikahan, tanyakan pada diri Anda, dan coba renungkan pertanyaan-pertanyaan ini, sudah siapkah saya memasuki jenjang kehidupan ini; sudah siapkah saya dengan berbagai masalah yang akan saya hadapi dalam pernikahan ini? Semakin jelas alasan Anda untuk menjalani setiap langkah dalam kehidupan Anda, maka Anda tidak akan pernah takut untuk kehilangan arah dalam kehidupan Anda. Bukan hanya dalam pernikahan, dalam karir dan pendidikan pun kita harus memiliki tujuan yang jelas. Seperti dikemukakan oleh Nietsze, “siapa yang mengerti alasan kenapa ia hidup, maka ia tahu bagaimana cara menghadapi masalahnya.” Atau dengan pernyataan lain, siapa yang mengerti alasan ia hidup, ia pasti tahu bagaimana cara menjalani hidup.
Bandingkan ini, bagaimana jika Anda naik sebuah taksi lalu Anda tiba-tiba berkata, “Pak, silahkan jalan.” Dan ketika Anda ditanya, “Ke mana, Mas?” Anda hanya menjawab, “Ke mana aja, Pak.” Tahukan Anda apa konsekuensinya? Bagi saya, dalam kasus ini setidaknya Anda akan mendapatkan 2 (dua) masalah:
- Dari segi biaya, Anda tidak tahu berapa besar biaya yang harus Anda keluarkan untuk membayarnya.
- Anda tidak tahu di mana Anda akan diturunkan oleh sopir taksi tersebut, bisa jadi tengah jalan atau Anda akan dibawa kembali ke tempat semula. Pertanyaannya, “sampaikah Anda pada tujuan Anda?” Ya, tapi bukan tujuan yang sebenarnya.
Saya hanya ingin menekankan kembali, semakin jelas tujuan, semakin jelas keinginan Anda, semakin pasti harapan Anda, maka semakin baik bagi kehidupan Anda. Semakin baik bagi keputusan-keputusan Anda. Dan itu berarti semakin baik proses kehidupan rumah tangga yang akan segera Anda jalani.
Laksanakanlah pernikahan yang dilandasi oleh cinta yang diridhoi Allah, atas restu orang tua, persetujuan teman-teman Anda, dan do’a dari orang-orang yang mencintai Anda. Pernikahan yang hanya sekali dalam hidup Anda. Tentunya Anda menginginkan pernikahan yang bahagia, yang penuh dengan rasa cinta, romantis, kerinduan, dan saling pengertian. Memang, Anda pernah mendengar, kalau laki-laki punya kesempatan memiliki istri 4 (empat), tapi itu pun tidak dilakukan begitu saja tanpa sebuah persyaratan, dan syaratnya adalah “adil” atau prinsip keseimbangan. Dan bisakah Anda mendefinisikan atau menjelaskan pada saya apa pengertian dari prinsip keseimbangan atau Adil itu?
Lebih dari pertanyaan-pertanyaan di atas, Anda harus memahami bahwa pernikahan yang Anda lakukan bukan hanya ikatan antara Anda dengan pasangan Anda tapi juga ikatan antara dua keluarga yang berbeda, ikatan tradisi kedua belah pihak, ikatan pemahaman antara dua pikiran yang berbeda, ikatan kekerabatan, ikatan bertetangga, dan lain sebagainya. Atau dengan kata lain, saat Anda mengikrarkan diri untuk menikah dengan seseorang yang Anda cintai, maka Anda sudah memastikan diri Anda untuk memenuhi segenap persyaratan kehidupan yang segera Anda jalani.
Siapakah Pengantinku?
Nabi pernah bersabda: “Perempuan itu dinikahi karena empat hal, yaitu hartanya, status orang tua/keluarganya, kecantikannya, dan agamanya. Seyogyanya, nikahilah perempuan karena agamanya, kau akan memperoleh keuntungan tak terhingga. (HR. Bukhari)
Saya terkadang sering bertanya di dalam hati dan pikiran, “siapa sih jodoh saya, kenapa ya ko’ menjadi sangat misteri?” Saya mungkin tidak sendiri dengan pertanyaan itu. Anda pun mungkin berpikiran demikian atau setidaknya pernah penasaran dengan belahan jiwa Anda. Tetapi sekilas, saya ingin menceritakan kepada Anda tentang ciri-ciri belahan jiwa Anda. Seseorang yang akan menemani hidup Anda dalam suka dan duka.
Ia adalah seorang yang cantik. Wanita yang dihiasi kelembutan, kelembutan yang bersumber dari hatinya, sehingga ketika Anda melihatnya, Anda merasakan kedamaian yang meresap ke dalam kalbu sanubari Anda. Bahkan Anda bisa merasakan kesejukan meski panas membakar kulit Anda. Ia adalah seorang laki-laki yang gagah, sehingga Anda merasa nyaman berada di sampingnya. Anda merasa aman dalam pelukannya. Bahkan Anda tidak akan merasa takut sedikit pun ketika ia berada di sisi Anda. Maka jadilah ia penjaga Anda dalam setiap tangis dan tawa. Ia akan tertawa bersama Anda, dan ia juga akan merasa sedih melihat kesedihan yang meliputi perasaan Anda.
Ia berasal dari keturunan orang-orang yang baik. Orang-orang yang menghormati orang lain, tidak mengecewakan hati orang lain, tidak menyakiti perasaan orang lain. Ia dibesarkan dalam keluarga yang mengajarkan bagaimana bersikap yang hormat dan taat pada suami. Orang tua yang mengajari bagaimana harus mengasihi dan mencintai istri. Tahu cara mengayomi istri dan keluarga.
Dia memiliki kemampuan harta yang bisa mencukupi kehidupan dalam keluarga. Ia siap untuk bekerja, memberi nafkah bagi keluarga. Ia tidak akan merasa terbebani dengan tugas yang harus ia kerjakan. Bahkan ia siap untuk membantu mengambilkan air untuk istrinya. Ia adalah seorang wanita yang tidak pernah memaksakan kehendaknya pada suami, selama suami belum siap memenuhi keinginannya. Ia adalah wanita yang tidak akan protes terhadap apa pun yang diberikan oleh suaminya. Ia berusaha untuk selalu hadir dan menyenangkan hati istri atau suaminya.
Ia adalah seorang yang rajin sholat. Dan ia akan selalu siap untuk bangun pagi dan membangunkan istri dan anaknya untuk sholat shubuh berjama’ah. Ia tidak terbebani untuk bangun jam 3 malam untuk membuatkan makanan sahur yang lezat untuk suami dan anak-anaknya. Ia akan tersenyum bahagia melihat keluarganya yang rajin bersyukur kepada Allah.
Apakah yang dimaksud pernikahan dini?
Setidaknya terdapat dua perspektif untuk menentukan batasan dari pernikahan dini. Pertama diperhatikan dari sisi umum, artinya pernikahan dini adalah pernikahan di bawah usia yang seharusnya belum siap untuk melaksanakan pernikahan. Dalam batasan usia pernikahan yang normal – berdasarkan kriteria pernikahan sehat yang dibuat Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) atau yang umum di kenal dengan Keluarga Berencana (KB) – adalah usia 25 tahun untuk laki-laki dan usia 20 tahun untuk perempuan. Dengan demikian pernikahan yang terjadi di bawah usia tersebut dapat dianggap sebagai pernikahan dini.
Jika perspektif yang pertama di atas dilihat berdasarkan batasan usia fisik atau dalam bahasa psikologi disebut dengan Chronological Age (CA). Sementara batasan yang kedua diperhatikan berdasarkan MA atau Mental Age artinya usia mental atau psikis (yang berkisar antara usia 18-40 tahun, seiring perkembangan dan perubahan-perubahan fisik dan psikologis). Berdasarkan usia psikis yang ditentukan melalui tugas-tugas perkembangan, disebutkan bahwa manakala seseorang telah melalui tugas-tugas perkembangan masa dewasa awal atau dewasa dini, maka ia sudah siap untuk melaksanakan pernikahan, meski ia belum berusia 20 atau 25 tahun. Dengan demikian pernikahan yang terjadi di bawah usia perkembangan tersebut dapat dianggap sebagai pernikahan dini. Dimana salah satu tugas perkembangan dari dewasa awal adalah mengenal lawan jenis secara lebih serius dan siap memasuki jenjang pernikahan.
Pernikahan memang seyogyanya dilaksanakan manakala pasangan benar-benar siap untuk menjalankan janji pernikahan tersebut. Karena jika tidak demikian, maka kita akan menemukan berbagai masalah yang kemungkinan akan terjadi dalam pernikahan usia dini, antara lain seperti disebutkan bahwa, tingkat perceraian yang sangat tinggi khususnya terjadi pada pasangan yang menikah pada usia dini, misalnya karena belum memiliki pekerjaan yang tetap dan ekonominya belum kuat. Di samping itu, faktor-faktor lain yang menyebabkan tingginya perceraian pada pernikahan usia dini adalah, biasa orang muda yang menikah pada usia dini tahu bahwa jika ia cerai, ia masih bisa menikah lagi suatu saat nanti; pernikahan usia dini pun banyak menemui banyak masalah keuangan, sehingga proses penyesuaian perkawinan menjadi sulit; dan orang muda sering mempunyai konsep perkawinan romantic yang ruwet, sehingga menimbulkan kekecewaan yang tidak dapat dihindarkan.
Di samping beberapa alasan di atas, faktor lain yang berpengaruh pada kelangsungan pernikahan usia dini adalah, perbedaan tentang jumlah anak, status sosial, kemiripan latar belakang, alasan menikah sebelumnya, saat pasangan menjadi orang tua, status ekonomi, dan berbagai alasan lainnya.
Post a Comment